2. Cover Buku Tabungan
3. NPWP
4. Kartu Kredit (minimal limit Rp 5 juta dengan masa berlaku sudah 1 tahun Atau bisa diganti dengan :
Surat Persetujuan Kredit KPR rumah/ruko/apartemen dari Bank manapun
(kecuali KPR dari Bank Danamon). Minimal
plafon kredit KPR Rp 100 juta keatas. u/
status karyawan, KPR sudah berjalan 6 bulan, sedangkan u/ status
wiraswata/owner, KPR sudah berjalan 2 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar